Perundingan Perdagangan Indonesia Hadapi European Deforestation-Free Regulation (EUDR): Tantangan, Kesiapan, dan Strategi
CIREBON – Pada 19 Desember 2023, telah dilaksanakan perhelatan forum diskusi bertajuk “Perundingan Perdagangan Indonesia Hadapi European Deforestation-Free Regulation (EUDR): Tantangan, Kesiapan, dan Strategi” yang berlangsung di Cirebon. Forum ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kesiapan Indonesia dalam menghadapi kebijakan EUDR dan menyusun serangkaian rekomendasi strategis dan langkah adaptasi untuk mengatasi dampak kebijakan tersebut bagi perdagangan subsektor perkebunan.
Dalam perundingan tersebut, Direktur Perdagangan, Perindustrian, Komoditas, dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri Ditya Agung Nurdianto menyampaikan hasil kajian Kementerian Luar Negeri terkait penerapan EUDR. Pemerintah Indonesia menilai penerapan EUDR melanggar International Environmental Commitment dan berpotensi merugikan petani kecil serta tidak mengakui upaya perlindungan lingkungan Indonesia. “Selain itu, penurunan tingkat deforestasi Indonesia pada periode 2021-2022 tidak diakui, dan kriteria benchmarking EUDR dianggap melanggar ketentuan WTO,” ujar Ditya.
Penerapan EUDR juga dianggap berpotensi menurunkan penjualan komoditas perkebunan di Indonesia. Adapun komoditas yang terpengaruh antara lain adalah minyak sawit, karet alam, kopi, dan kakao. Ekspor komoditas perkebunan Indonesia ke UE pada beberapa tahun belakangan memang mengalami penurunan signifikan, seperti karet yang mengalami penurunan ekspor sebesar 50% pada periode Januari–Oktober 2022.
Asisten Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Angga Eko Emzar mengungkapkan, komoditas karet Indonesia saat ini mempunyai share yang relatif kecil bagi industri di UE sehingga berpotensi digantikan competitor dari negara lain. Hal tersebut dapat diketahui dari pergerakan volume ekspor dan produksi Cote d’Ivoire, Vietnam, dan Thailand yang menunjukkan adanya substitusi proporsi ekspor dan produksi ketika Indonesia dan Malaysia mengalami penurunan volume. “Selain itu, kami melihat negara kompetitor di Afrika memiliki berbagai keunggulan, di antaranya adalah jarak yang lebih dekat ke Eropa dan harga cup lump yang lebih murah,” ungkap Angga.
Dalam menghadapi EUDR, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku industri karet di Indonesia, di antaranya, yaitu menyusun Joint Task Force dengan negara produsen lain melalui asosiasi internasional komoditas untuk Menyusun platform sertifikasi produk untuk karet, kopi, dan kakao yang diakui oleh UE, serta melakukan dialog dan diplomasi guna pengakuan atas platform sertifikasi produk yang dibentuk.
Selain itu, pelaku industri karet dapat melakukan upaya percepatan program di dalam negeri, antara lain adalah:
1. Percepatan database Perusahaan Industri karet, kopi, kakao melalui Siperibun
2. Percepatan pendataan pekebun karet, kopi, kakao melalui e-STDB sebagai bahan traceability.
3. Penyusunan dan penerapan sertifikasi produk berkelanjutan (IS COCOA, IS COFFEE, SNARPI)
4. Pengentasan permasalahan komoditas dalam negeri, terutama pada tingkat on farm
Forum diskusi ini menjadi platform bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi secara komprehensif, menyatukan pandangan, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi regulasi EUDR yang kompleks. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani kecil dan menjaga keberlanjutan sektor perkebunan dalam menghadapi perubahan regulasi global.
Dr. Radite Tistama
Peneliti Agronomi dan Fisiologi
Pusat Penelitian Karet
Telp: +6711 7439493
Ponsel: +6281361215741
Email: ppksembawa@puslitkaret.co.id