21/12/2024

PENELITIAN

Program Penelitian

Kegiatan penelitian Puslit Karet dilaksanakan oleh para peneliti dari berbagai disiplin ilmu yang dikelompokkan ke dalam bidang prapanen (pemuliaan, agronomi, proteksi tanaman, tanah dan pemupukan, iklim, usahatani, dan penyadapan); bidang pasca panen; dan bidang sosial ekonomi serta kebijakan . Penelitian dan pengembangan Puslit Karet diarahkan untuk menghasilkan keluaran sebagai berikut:

  • Paket teknologi produksi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha agribisnis karet melalui peningkatan produktivitas klon, perbaikan teknik budidaya dan sistem eksploitasi.
  • Paket teknologi untuk meningkatkan pendapatan pekebun karet melalui perbaikan teknik budidaya dan sistem pengelolaan usahatani karet.
  • Paket teknologi pengolahan dan pengembangan produk untuk meningkatkan mutu, nilai tambah dan daya saing produk agribisnis karet.
  • Paket teknologi yang ramah terhadap lingkungan melalui pemanfaatan kayu karet sebagai substitusi kayu hutan alam dan pemanfaatan limbah industri perkebunan.
  • Paket informasi dan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan peluang pasar, menciptakan iklim usaha dan pola usaha yang kondusif bagi peningkatan daya saing produk agribisnis karet.

Untuk menghasilkan keluaran penelitian tersebut, Puslit Karet menetapkan 7 program utama penelitian dengan ruang lingkup kegiatan penelitian sebagai berikut:

  1. Program penelitian peningkatan produktivitas tanaman
  2. Program penelitian peningkatan efisiensi teknologi budidaya dan manajemen agribisnis karet
  3. Program peningkatan produktivitas lahan melalui diversifikasi horisontal dan vertikal
  4. Program penelitian peningkatan fungsi perkebunan karet dalam konservasi dan rehabilitasi lingkungan
  5. Program penelitian peningkatan mutu dan diversifikasi produk untuk mendukung pengembangan industri karet dan kayu karet
  6. Program pengembangan teknologi pengolahan ramah lingkungan dan rekayasa alat dan mesin untuk pengolahan karet dan kayu karet
  7. Pengembangan wilayah, kelembagaan dan kebijakan mendukung usaha agribisnis karet