Pusat Penelitian Karet mempunyai mandat untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan teknologi dalam pengembangan industri perkaretan. Untuk mencapai visi dan menjalankan misinya, seluruh sumberdaya yang dimiliki dihimpun dan digerakkan melalui organisasi dengan mengedepankan azas efisiensi dan efektifitas, serta bersifat dinamis dalam menghadapi tantangan dan selalu bersifat inovatif dalam pengembangan teknologi untuk kebutuhan stakeholders.
Pusat Penelitian Karet terdiri dari Kantor Pusat dan satu Unit Riset yaitu:
Kantor Pusat di Sembawa-Sumatera Selatan
Unit Riset Sungei Putih, Deli Serdang, Sumatera Utara
Dalam mengelola organisasi, Kepala Pusat Penelitian (Kapuslit) berkedudukan di Kantor Pusat dan mempunyai fungsi penentu kebijakan, koordinasi, supervisi, dan evaluasi program penelitian dan pengembangan, serta sentralisasi administrasi umum/SDM. Pada Kantor Pusat, Kapuslit dibantu oleh 4 (empat orang) pejabat lapis dua yang terdiri atas Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabag.litbang), Kepala Bagian Usaha (Kabag. Usaha), Kepala Bagian Keuangan, SDM & Umum (Kabag. KSU), dan Kepala Kebun Produksi & Percobaan (Kabag. KPP). Selain itu, Kepala Unit (Kanit), membantu Kapuslit dalam operasionalisasi program penelitian dan pengembangan serta pengelolaan aset di lingkup Unit Riset yang dikelolanya. Kapuslit dibantu oleh Satuan Pengendalian Interal (SPI) yang mempunyai fungsi melakukan pengawasan/pengendalian dan bertanggung jawab langsung kepada Kapuslit.
Para peneliti merupakan jabatan fungsional yang sesuai dengan penekanan program penelitian Kelompok Penelitian masing-masing. Pejabat fungsional peneliti mempunyai tugas menyusun rencana kerja, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil penelitian.satu
STRUKTUR ORGANISASI PUSAT PENELITIAN KARET
Kepala Puslit
Kepala Bagian & Kepala Unit Riset
Ketua Kelompok Peneliti
Kepala Sub-Bagian & Manajer
Asisten Sub Bagian, Asisten Manajer & Asisten Kebun