Pencurian getah karet di perkebunan tanaman semusim di kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, belum bisa diatasi. Getah karet mentah yang dicuri dari kebun milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX itu mencapai 130 ton pertahun atau senilai Rp 2 Miliar.